Akuntabilitas & Transparansi Publik

Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Layanan Satu Pintu Keterbukaan Informasi Publik Terpadu Pemerintah Desa Suco Lor secara Non-Diskriminatif dan Ramah Disabilitas.

Formulir Permohonan Informasi Publik Online

Layanan pengajuan permohonan informasi publik secara elektronik. Waktu standar pelayanan: 10 hari kerja (+7 hari perpanjangan waktu):

1. Isi Form & KTP

Isi NIK, nama lengkap, kontak, rincian dokumen yang diminta, tujuan penggunaan, dan lampirkan foto KTP yang valid.

2. Terima Tiket

Sistem otomatis menerbitkan Nomor Tiket Unik (contoh: PPID-2026XXXXX). Simpan tiket Anda untuk memantau proses telaah.

3. Salinan Berkas

PPID Desa akan menerbitkan surat tanggapan tertulis serta tautan dokumen yang dikabulkan langsung ke email/WhatsApp pemohon.

Sesuai UU PDP No. 27/2022, berkas identitas Anda terenkripsi dan hanya digunakan untuk validasi legalitas.
Alat Aksesibilitas Difabel