BONDOWOSO — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur pelayanan publik di tingkat desa. Pada Kamis (6/8/2026), tim dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan survei lokasi rencana rehabilitasi gedung Kantor Desa Suco Lor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/368/013/2026. Dalam keputusan tersebut, Desa Suco Lor tercatat sebagai salah satu penerima Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Tahap III Tahun Anggaran 2026. Alokasi dana yang dikucurkan secara definitif ini diperuntukkan secara khusus bagi pembangunan atau perbaikan gedung kantor desa.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan dari provinsi didampingi langsung oleh Kepala Desa Suco Lor beserta jajaran perangkat desa setempat. Tim memantau langsung kondisi fisik bangunan, termasuk area atap kantor desa yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Tim Kerja Keuangan dan Aset Desa Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, M. Ridho Ma'arif, S.Sos., yang memimpin langsung survei tersebut, menegaskan bahwa injeksi dana dari provinsi ini merupakan langkah strategis.

"Bantuan Keuangan Desa dari pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menjadi salah satu motor penggerak pembangunan di desa saat kondisi kemampuan fiskal desa melemah akibat efisiensi penggunaan dana desa pada tahun ini," jelas Ridho di sela-sela peninjauannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses rehabilitasi ini menjunjung tinggi asas transparansi. "Dalam pelaksanaan BK Desa untuk kegiatan pembangunan/perbaikan gedung kantor desa ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan tepat dan akuntabel guna memberikan kebermanfaatan secara luas, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan pembangunan desa pada Undang-Undang Desa," tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Suco Lor menyambut antusias realisasi program tersebut. Kepala Desa Suco Lor menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh jajaran pimpinan di tingkat provinsi, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan keputusan bantuan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Jawa Timur serta Dinas PMD yang telah memfasilitasi program ini sehingga kebutuhan perbaikan kantor kami dapat terwujud," ujar Kepala Desa Suco Lor.

Ia juga secara khusus menyoroti keberhasilan transformasi digital yang diterapkan oleh Pemprov Jatim melalui sistem permohonan daring. Inovasi ini dinilai sangat memangkas birokrasi dan biaya operasional desa.
"Kami sangat terbantu dengan keberadaan Aplikasi Rebeka. Karena dengan aplikasi Rebeka, penerima seperti Desa Suco Lor tidak harus bolak-balik ke Surabaya, akan tetapi cukup dilengkapi di Kantor Desa dan di-upload di aplikasi Rebeka secara online. Ini sangat efisien dan memudahkan kami di daerah," pungkasnya.
Perbaikan gedung Kantor Desa Suco Lor ini ditargetkan segera berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, sehingga ke depannya dapat memberikan kenyamanan optimal bagi aparatur desa dalam bekerja serta masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.